“Kalau saya temukan ada sekolah yang belum menjalani pemeriksaan, para Kepala Kanwil dan Kakankemenag-nya akan saya panggil,” ujar Nasaruddin dengan tegas saat melakukan kunjungan ke pelaksanaan CKG di Pondok Pesantren Asshidiqiyah, Jakarta Barat.
Kementerian Agama menjadi salah satu pelaksana utama PHTC, dengan sasaran khusus pada lembaga pendidikan keagamaan. Nasaruddin menekankan pentingnya peran aktif serta pengawasan dari pejabat daerah, termasuk Kepala Kanwil dan Kepala Kemenag di tingkat kabupaten/kota, untuk memastikan partisipasi menyeluruh dari setiap lembaga pendidikan.
Program CKG ditujukan bagi seluruh lembaga pendidikan keagamaan, baik Islam maupun non-Islam, dengan potensi penerima manfaat mencapai 12.548.995 peserta didik. Rinciannya meliputi:
9.179.847 siswa madrasah (MI, MTs, MA)
3.339.536 santri pondok pesantren
18.090 siswa pendidikan Kristen
7.032 siswa pendidikan Katolik
3.421 siswa pendidikan Hindu (Widyalaya)
1.069 siswa pendidikan Buddha (Dhammasekha Formal)
Menurut Nasaruddin, program CKG merupakan langkah strategis untuk membangun generasi yang sehat secara fisik dan spiritual. Ia menyatakan bahwa inisiatif ini selaras dengan nilai-nilai inti dari berbagai agama yang mengajarkan pentingnya menjaga kesehatan sebagai bagian dari ibadah dan keberlangsungan kehidupan.
DYL